Pages

Friday, April 10, 2015

JENIS – JENIS KAPAL – I



JENIS – JENIS KAPAL – I

Setiap orang pasti tahu dan kenal apa itu kapal, namun apakah setiap orang mengerti arti dan definisi dari “kapal” itu sendiri? Saya yakin tidak semua memahami definisinya.
Definisi “kapal” dapat dilihat didalam UU. No 17 Tahun 2008 – Tentang Pelayaran, dimana tersebut di Bab I – Ketentuan Umum – Pasal 1 poin 36 :

Kapal adalah kendaraan air dengan bentuk dan jenis tertentu, yang digerakkan dengan tenaga angin, tenaga mekanik, energi lainnya, ditarik atau ditunda, termasuk kendaraan yang berdaya dukung dinamis, kendaraan di bawah permukaan air, serta alat apung dan bangunan terapung yang tidak berpindah-pindah.”

Memahami arti dari definisi diatas, dapat diambil garis besar bahwa kapal adalah kendaraan air yang terapung maupun tenggelam. Berdasarkan definisi tersebut maka selanjutnya akan kita identifikasi jenis-jenis kapal ditinjau dari :

A.        Bentuk Badan Kapal

a.    Displacement
Kapal dengan jenis lambung ini perpindahan penuh biasanya memiliki konsep yang mendalam dan bentuk lambung bulat. Karakteristik desain ini paling cocok untuk bagian lepas pantai yang panjang dan kecepatan rendah. Kecepatan dalam knot = 1,34 x Square Root of Hull Waterline’s Lenght.

b.    Semi displacement
Kapal dengan jenis lambung ini bisa dibilang, yang terbaik dibanding kedua jenis lambung yang lain. Kebanyakan kapal jenis ini tidak melewati lautan, meskipun banyak yang mampu dan memiliki jangkauan kemampuan untuk melakukannya.
Sebuah kapal semi displacemnt dapat mengambil keuntungan dari daya yang meningkat dan dapat mencapai kecepatan lebih besar bila diperlukan karena rancangan yang lebih rendah dibandingkan dengan kapal displacement. Sebuah lambung semi-perpindahan dapat mencapai sekitar 35% lebih cepat dengan kebutuhan beban mesin yang sama dibandingkan dengan bentuk lambung perpindahan penuh, atau sebaliknya pada penggunaan kecepatan yang sama secara signifikan lebih sedikit bahan bakar dan energi

c.    Planning
Kapal dengan lambung perencanaan sebagian besar di atas air, dapat mencapai kecepatan tinggi dari titik A ke titik B. Kapal dengan lambung ini memiliki kecepatan yang tinggi dan dan juga penggunaan bahan bakar yang efisien.

d.    Aerostatic
http://www.marinetalk.com/images/08-12-02/M_hull.jpgKapal Aerostatic mengapung dengan gaya dorong udara di bawah lambungnya. Kapal ini memiliki sirkulasi udara angkat (kipas udara) yang mengatur tekanan udara di bawah badan kapal (aerostatic support). Aliran udara ini harus cukup besar untuk bisa mengangkat badan kapal keluar dari air.Kapal jenis ini mempunyai berat yang ringan, karena tahanan udara jauh lebih rendah dari tahanan air dan tidak bersinggungan dengan gelombang air membuat kapal ini mempunyai kecepatan yang tinggi



B.        Jenis Penggerak

a.    Tenaga Mesin
https://www.rssc.com/media/ships/shipspage_hero.jpg 
Kapal-kapal yang termasuk jenis ini digerakkan dengan mesin. Jenis kapal ini umumnya menggunakan komponen penggerak (propulsor) berupa baling-baling.

b.    Tenaga angin
http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/e/ee/Tall_ship_Christian_Radich_under_sail.jpg 
Pada jenis ini kapal tergantung pada adanya angin. Sistem utama adalah menangkap angin dengan layar yang kemudian digunakan sebagai daya dorong. Banyak kita jumpai pada kapal-kapal latih dan pada kapal barang tetapi hanya terbatas pada kapal- kapal kecil saja.


c.    Tarik atau tunda
 
Kapal-kapal yang termasuk jenis ini sama sekali tidak memiliki alat pendorong, sehingga membutuhkan bantuan kapal lain untuk menarik/mendorongnya.
Contohnya : tongkang, pontoon, jack up rig dan lain-lain.




d.    Jet Propulsion
http://images.politico.com/global/news/Defense-Littoral-Combat-Ship-AP_605.jpg 
Kapal jenis ini menggunakan semburan air sebagai daya dorong untuk menggerakkan kapal.
Contohnya : kapal hydrofoil



C.        Fungsi Peruntukkannya

a.    Kapal Niaga

             i.     Kapal niaga umum
http://www.maritimejournal.com/__data/assets/image/0008/167615/03_Extra_TTS_Multraship.jpg 
Adalah suatu kapal yang digunakan untuk mengangkut barang-barang antar pulau (intern sulair),antar Negara (ocean going).maka kapal niaga dilengkapi dengan ruang muat (palka) crane-crane untuk keperluan bongkar muat barang.



             ii.     Kapal niaga khusus
http://www.offshoreenergytoday.com/wp-content/uploads/2015/01/Petronas-opts-for-Carimins-vessels-Malaysia.jpg 
Biasa digunakan untuk keperluan survey di laut, untuk menyelidiki atau mencari kandungan minyak bumi, pemasangan pipa bawah laut, kabel laut, supply kebutuhan untuk explorasi minyak dan gas bumi maupun pemetaan.  


b.    Kapal Pemerintah

http://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/foto_KRI_perang_01.jpg Kapal jenis ini digunakan untuk keperluan pemerintah seperti militer (logistic atau pengangkutan), untuk patroli perairan melindungi sumber daya kelautan dan perikanan, untuk keperluan survey di laut, untuk penyelamatan dan pencarian dan lain-lain 

 
Masih banyak definsi-definisi kapal menurut sumber yang lain dimana itu menentukan jenis dan tipe kapal. Definisi kapal di UU No 17 Tahun 2008 tentang pelayaran memang sangat umum karena kapal juga masih dibedakan jenisnya menurut beberapa hal.
http://www.basarnas.go.id//assets/ckfiles/KATAMARAN.JPG


Jenis-jenis kapal yang lain akan di bahas di artikel selanjutnya JENIS – JENIS KAPAL - II

No comments:

Post a Comment